Secara garis besar substandard act dan substandard condition dapat di artikan sebagai suatu peristiwa yang tidak sesuai dengan standard dalam hal ini safety(keselamatan) . Sebelum mengenal kedua istilah ini kita lebih dahulu familiar dengan unsafe act dan unsafe condition, dimana dalam pengertiannya adalah kejadian atau lingkungan yang tidak aman. Aman disini tentu setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda standardnya.
Substandard act dan condition memiliki pengertian yang sama dengan unsafe act dan condition, perbedaannya hanyalah pada sub standart Act & condition terdapat standart atau patokan bagaimana tindakan dan kondisi yang aman. Sedangkan pada unsafe act & condition tidak ada patokan atau standart yang menyulitkan untuk menilai kondisi dan tindakan yang aman bagaimana. Standard disini bisa diartikan sesuai dengan peraturan pemerintah atau sesuai dengan standard K3 yang berlaku diperusahaan anda masing-masing.
Keduanya merupakan sebab dasar kecelakaan, kecelakaan bisa terjadi karena kondisi yang tidak standard dan pekerja yang bekerja tidak sesuai standard. 1 kecelakaan disebabkan oleh 600 nearmiss yang tidak ditanggapi secara serius.
Penyebabnya bisa bermacam-macam, bisa dari pekerja atau pekerjaannya. Misalnya :
A. Faktor Pekerja
- Kurangnya Pengetahuan
- Motivasi Kerja Kurang
- Kurangnya Keterampilan
- Pekerja mengalami beban fisik atau mental
- Usia pekerja yang masih dini, sehingga kondisi mental masih belum stabil, dll.
- Standar mutu pekerjaan yang kurang baik
- Design dan maintenance yang kurang baik
- Program pengawasan pekerjaan tidak dilakukan
- Lingkungan kerja tidak sesuai standard (kebisingan, pencahayaan kurang, pertukaran udara tidak lancar, dll)
- Kurangnya sistem proteksi pada mesin akibat engineering control yang tidak berjalan, dll.
Salam Safety!
No comments:
Post a Comment