Dalam penerapan sistem manajemen
K3 dimulai dengan komitmen dari pucuk pimpinan mengenai penerapan K3 di
perusahaan tersebut. Komitmen merupakan langkah awal dalam penerapan sistem manajemen
K3 disuatu perusahaan. Pernyataan komitmen dan penetapan kebijakan untuk
menerapkan sebuah system K3 harus dilakukan oleh manajemen puncak dan system
manajemen K3 tidak akan berjalan mulus tanpa adanya komitmen manajemen terhadap
manajemen tersebut. Pernyataan komitmen dan penetapan kebijakan yang telah di
lakukan oleh manajemen puncak di serahkan dan di tetapkan kepada para pegawai.
Tidak hanya pucuk pimpinan saja
yang harus berkomitmen untuk masalah K3 akan tetapi seluruh pekerja yang
bekerja diperusahaan tersebut untuk turut serta menjalankan komitmen yang telah
dibuat oleh perusahaan. Komitmen perusahaan akan K3 dimuat dalam beberapa
peraturan diantaranya :
- UU
No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- PP
No 50 Tahun 2012 Tentang SMK3
- Peraturan
Menteri ESDM No 38 Tahun 2014 Tentang SMKP
Pada dasarnya bentuk nyata dari
suatu komitmen tidak bisa hanya dalam lisan atau ucapan saja bahwa perusahaan
peduli tentang K3, akan tetapi harus dibakukan menjadi suatu kebijakan suatu
perusahaan . Bentuk dari komitmen bisa dalam bentuk poster tertulis yang secara
berkala harus dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada seluruh pekerja. Komitmen
diwujudkan dalam bentuk kebijakan (policy) tertulis, jelas dan mudah dimengerti
serta diketahui oleh seluruh pekerja. Manajemen K3 mengidentifikasi dan
menyediakan semua sumber daya esensial seperti pendanaan, tenaga K3 dan sarana
untuk terlaksananya program K3 di perusahaan-perusahaan. Kebijakan K3 di
perusahaan-perusahaan diwujudkan dalam
bentuk wadah K3 perusahaan dalam
struktur organisasi perusahaan. Untuk melaksanakan komitmen dan kebijakan K3 ,
perlu disusun strategi seperti advokasi sosialisasi program K3, menetapkan
tujuan yang jelas, organisasi dan penugasan yang jelas, meningkatkan SDM
profesional di bidang K3 pada setiap unit kerja di lingkungan perusahaan,
sumberdaya yang harus didukung oleh manajemen puncak, kajian risiko secara
kualitatif dan kuantitatif, membuat program kerja K3 perusahaan yang
mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan serta monitoring dan evaluasi
secara internal dan eksternal secara berkala.
Tentu saja komitmen ini harus
selalu menjadi landasan suatu perusahaan dalam memutuskan sesuatu dalam hal
apapun tetap memperhatikan aspek K3. Tidak hanya berkomitmen akan tetapi juga
harus mendukung dan ikut serta dalam pengembangan K3 di perusahaan. Komitmen akan
K3 bukan hanya dokumen pendukung pada saat tender saja, akan tetapi sesuatu hal
yang penting dan harus dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan. Karena sekali
lagi biaya untuk K3 tidaklah murah, akan tetapi bila perusahaan tidak serius
dalam masalah K3 tentu perusahaan akan mengalami kerugian yang lebih lagi. Safety
bukan hanya tugas dari seorang safety officer, akan tetapi semua aspek dari
mulai manajemen tertinggi sampai dengan pekerja dilapangan harus benar-benar
berkomitmen terhadap K3.
No comments:
Post a Comment